Pemusnahan Arsip Substantif

, , , ,

Bontang– DPK selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) melaksanakan Pemusnahan Arsip Substantif milik Bidang Perpustakaan. Pemusnahan dihadiri Inspektorat Daerah Andi Akmal Hasanuddin dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Yusriansyah (30/4).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Zulkifli, beliau menyampaikan Tertib Administrasi, Mengurangi Jumlah Tumpukan Arsip dan Meningkatkan Sadar Tertib Arsip.
Sementara itu, dalam laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bahwa Kegiatan ini merupakan pemusnahan arsip substantif berupa formulir keanggotaan perpustakaan periode 2009 s/d 2011. Formulir tersebut berjumlah 1991 (seribu sembilan ratus sembilah puluh satu) berkas.
Kegiatan pemusnahan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang memuat daftar arsip yang dimusnahkan. Diharapkan kegiatan ini dapat dijadikan sebagai motivasi dan contoh bagi perangkat daerah selaku pencipta arsip guna sadar tertib pengelolaan arsip demi terwujudnya “Smart City”.