Sabtu, 20 April 2024 Puskesmas Bontang Lestari melaksanakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh program Promosi Kesehatan di Puskesmas Bontang Lestari adalah kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kawasan Tanpa Asap Rokok dengan sasarannya Guru, Security, Kantin sekolah dan Siswa-siswi pada pukul 09.00 – 10.30 Wita di SDN 07 Bontang Lestari Jl, Urip Sumoharjo. Banyak masalah kesehatan di Indonesia, disebabkan oleh perilaku yang belum ber-PHBS, mengakibatkan beban ganda yaitu banyakanya kejadian penyakit menular maupun penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes, jantung dan kanker.
Patu Rahman selaku Penanggung Jawab Program KTR mengatakan, “Kegiatan pembinaan dan pengawasan kawasan tanpa asap rokok ini bertujuan untuk Mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih,bebas dari asap rokok, Melaksanakan pemantauan di tempat yang diwajibkan melaksanakan Kawasan tanpa rokok, Memberikan perlindungan yang efektif bagi warga sekolah dari bahaya asap rokok, Menurunkan angka perokok dan mencegah perokok pemula†ujarnya.
Kesadaran masyarakat saat ini sangat rendah untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok. Masyarakat cenderung tidak mengindahkan aturan yang sudah dibuat, masyarakat tetap merokok dilingkungan yang sudah dinyatakan tidak boleh merokok, padahal berbagai peringatan yang dibuat oleh pemerintah yang terdapat pada Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 5 tahun 2012 tentang Kawasan tanpa asap rokok, dan Perwali No 56 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kawasan tanpa asap rokok dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Permendikbud 64/2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Lingkungan Sekolah. Masih perlu optimalisasi pelaksanaan KTR di sekolah.
Kontributor : Patu Rahman, SKM
Editor : Ahmad Fakhrurrijal, SKM
