UKM-Gizi-Pemberian Tablet Tambah Darah pada Remaja Putri

Pengertian :

Pemberian tablet tambah darah pada remaja putri adalah kegiatan yang dilakukan 3 bulan sekali yaitu bulan januari, april, juni, dan September untuk mendistribusikan tablet tambah darah sebanyak 1 tablet untuk 1 siswi putri selama 1 minggu

Rincian Kegiatan :

1. Berkoordinasi dengan guru UKS

2. Membagikan Tablet Tambah darah

3. Monitoring dan Evaluasi pemberian tablet tambah darah