Pengertian :
Pemberian tablet tambah darah pada remaja putri adalah kegiatan yang dilakukan 3 bulan sekali yaitu bulan januari, april, juni, dan September untuk mendistribusikan tablet tambah darah sebanyak 1 tablet untuk 1 siswi putri selama 1 minggu
Rincian Kegiatan :
1. Berkoordinasi dengan guru UKS
2. Membagikan Tablet Tambah darah
3. Monitoring dan Evaluasi pemberian tablet tambah darah