UKM-KIA_KB-Stimulasi, Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK)

Kegiatan SDIDTK merupakan merupakan pemantauan tumbuh kembang anak secara komprehensif dan berkualitas melalui kegiatan stimulasi, deteksi dan intervensi dini penyimpangan tumbuh kembang pada anak, diselenggarakan dalam bentuk kemitraan antara keluarga (orang tua, pengasuh anak dan anggota keluarga lainnya), masyarakat (kader, tokoh masyarakat, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat) dengan tenaga profesional kesehatan, pendidikan dan sosial) 

Kegiatan pokok SDIDTK yaitu melakukan pemeriksaan pertumbuhan anak dengan pemeriksaan antropometri serta memantau perkembangan anak dengan menggunakan form KPSP. Kegiatan SDIDTK dilakukan di Posyandu dan Sekolah dengan penilaian terhadap anak per 3 bulan sekali untuk anak dibawah usia 2 tahun dan 6 bulan sekali untuk anak usia di atas 2 tahun. Pelayanan pemantauan tumbuh kembang dilakukan di tingkat keluarga dan masyarakat dengan menggunakan buku KIA dan di tingkat Puskesmas dengan menggunakan buku pedoman dan buku bagan SDIDTK baik di dalam maupun di luar gedung. Kegiatan SDIDTK di luar gedung dapat dilakukan di Posyandu dan PAUD oleh petugas kesehatan dan dibantu oleh kader atau guru terlatih. Kegiatan SDIDTK di puskesmas, posyandu dan sekolah PAUD, TK untuk memantau tumbuh kembang anak agar tercipta kesehatan tumbuh kembang anak yang optimal. 

Rincian Kegiatan:

1. Di Puskesmas

Pelaksanaan kegiatan DDTK di Puskesmas sebagai berikut: 

1. Pelayanan DDTK diberikan saat balita atau anak prasekolah kontak dengan petugas di Puskesmas, adapun pelayanan yang diberikan sebagai berikut: 

a. Pemeriksaaan kesehatan, pemantauan berat badan, panjang badan atau tinggi badan, lingkar lengan atas, lingkar kepala, dan deteksi dini tumbuh kembang 

b. Identifikasi penyakit penyerta (red flags), menentukan klasifikasi penyakit, status pertumbuhan dan status gizi, serta penyimpangan tumbuh kembang 

c. Melakukan intervensi atau tindakan spesifik untuk penyimpangan tumbuh kembang sesuai standar 

d. Konseling kepada ibu, pengasuh, atau keluarga 

2. Di  PAUD 

Dalam melaksanakan DDTK di tingkat PAUD, petugas kesehatan dapat berbagi peran dengan pendidik PAUD terlatih sebagai berikut: 

1. Peran pendidik PAUD terlatih 

a. Mendata identitas anak yang akan di Deteksi Dini Tumbuh Kembang

b. Melakukan pengukuran berat badan 

c. Mengisi Kuesioner Tes Daya Dengar (TDD) 

d. Melakukan Tes Daya Lihat (TDL) 

e. Menuliskan hasil pengukuran dan pemeriksaan perkembangan di formulir Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak 

2. Peran petugas kesehatan 

a. Menentukan status pertumbuhan dan status gizi anak berdasarkan pengukuran berat badan yang telah dilakukan oleh tenaga pendidik PAUD terlatih, panjang badan atau tinggi badan, lingkar kepala, dan lingkar lengan atas 

b. Melakukan interpretasi hasil pemeriksaan TDD dan TDL yang telah dilakukan oleh pendidik PAUD terlatih 

c. Melakukan pemeriksaan dan interpretasi KPSP 

d. Melakukan deteksi dini Gangguan Spektrum Autisme jika ada keluhan 

e. Melakukan deteksi dini GPPH jika ada keluhan 

f. Melakukan deteksi dini masalah perilaku dan emosi dengan menggunakan kuesioner KMPE jika ada keluhan

g. Menuliskan hasil pemeriksaan tersebut di formulir Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak 

h. Melakukan konseling tentang cara intervensi dini bila ditemukan hasil meragukan 

i. Merujuk bila diperlukan 

3. Di Posyandu 

Kegiatan DDTK di tingkat Posyandu dilaksanakan terintegrasi dengan kegiatan Posyandu. Di Posyandu petugas kesehatan dan kader Posyandu terlatih/terorientasi buku KIA membagi peran sebagai berikut: 

1. Peran kader Posyandu 

a. Mendata identitas anak yang akan di Deteksi Dini Tumbuh Kembang  

b. Melakukan pengukuran berat badan, panjang badan atau tinggi badan, lingkar lengan atas, dan lingkar kepala, serta menuliskannya di formulir deteksi dini tumbuh kembang anak 

c. Memplotkan hasil pengukuran 

d. Melakukan interpretasi hasil pengukuran antropometri 

e. Melakukan pengamatan kemampuan perkembangan anak dengan menggunakan ceklis perkembangan anak di buku KIA apakah sudah atau belum sesuai, bila sesuai berikan tanda rumput (√), bila belum sesuai beri tanda (-) 

f. Memberikan penyuluhan kepada ibu/keluarga mengenai pentingnya stimulasi pada anak agar tumbuh kembang optimal 

g. Merujuk anak ke meja 5 pelayanan kesehatan bila: 

• Anak sakit 

• Anak mengalami permasalahan gizi 

• Anak dengan kemampuan perkembangan tidak sesuai umur 

• Ada indikasi/keluhan dari orang tua anak 

2. Peran petugas kesehatan 

a. Menentukan status pertumbuhan dan status gizi anak berdasarkan pengukuran berat badan, panjang badan atau tinggi badan, lingkar kepala, dan lingkar lengan atas yang telah dilakukan oleh kader 

b. Memplotkan hasil pengukuran 

c. Melakukan interpretasi hasil pengukuran antropometri 

d. Melakukan penilaian asupan makanan 

e. Menentukan apakah penyakit penyerta dapat ditangani di Puskesmas atau dirujuk ke spesialis anak 

f. Melakukan intervensi dan mengevaluasi masalah gizi serta merujuk bila tidak ada perbaikan 

g. Melakukan Tes Daya Dengar (TDD) 

h. Melakukan Tes Daya Lihat (TDL) 

i. Melakukan pemeriksaan perkembangan anak dengan KPSP pada anak yang kemampuan perkembangannya tidak sesuai umur, atau bila anak berumur 6, 9, 18, 24, 36, 48, 60, dan 72 bulan 

j. Melakukan deteksi dini Gangguan Spektrum Autisme jika ada keluhan 

k. Melakukan deteksi dini GPPH jika ada keluhan 

l. Melakukan deteksi dini masalah perilaku dan emosi dengan menggunakan kuesioner KMPE jika ada keluhan

m. Menuliskan hasil pemeriksaan tersebut di formulir Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak 

n. Melakukan intervensi masalah gizi dan tumbuh kembang 

o. Merujuk bila diperlukan