UKM-P2PM-Pembagian Obat Cacing

PEMBERIAN OBAT PENCEGAH MASAL (POPM) KECACINGAN TAHUN 2024

Pemberian Obat Pencegahan Secara Massal Cacingan yang selanjutnya disebut POPM Cacingan adalah pemberian obat yang dilakukan untuk mematikan cacing secara serentak kepada semua penduduk sasaran di wilayah beresiko cacingan sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan cacingan. 

Rincian Kegiatan:

1. Pendataan sasaran kecacingan (POPM)

2. Berkoordinasi dengan apotek terkait jumlah permintaan obat cacing

3. Permintaan obat cacing ke Apotek 

4. Pemberian obat cacing sesuai umur dan dosis

5. Evaluasi dan pelaporan pemberian obat cacing di wilayah kerja Puskesmas Bontang Lestari