Dalam rangka melaksanakan progrm Indoneia Sehat, Kementrian Kesehatan telah menerbitkan Pedoman Umum Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga. Pedoman tersebut menyatakan bahwa pelaksanaan terdepan dari Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga adalah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Oleh karena itu, penerbitan Pedoman Umum Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga harus segera dikuti dengan penerbitan petunjuk teknisnya. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
Permasalahan kesehatan yang timbul merupakan akibat perilaku hidup yang tidak sehat dan sanitasi lingkungan yang buruk yang sebenarnya dapat dicegah bila fokus pelayanan kesehatan diutamakan pada pelayanan kesehatan preventif dan promotif. Kegiatan tersebut dapat dilakukan melalui upaya promosi kesehatan. Upaya promotif dan preventif dalam menumbuhkan dan mengembangkan kemandirian keluarga dan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.