Penemuan kasus aktif TBC adalah serangkaian kegiatan menemukan kasus TBC paru dengan melakukan skrining TBC pada populasi umum dan populasi khusus yang resiko tinggi TBC ( ODHIV, Asrama , Warga Binaan Pemasyarakatan, Lok yang dilanjutkan dengan pemeriksaan sampel dahak pada suspek TBC yang terjaring. Salah satu indikator upaya P2TB adalah cakupan penemuan kasus suspek TBC. Untuk meningkatkan cakupan penemuan kasus suspek TBC dan memutus mata rantai penularan TBC yaitu dengan menemukan terduga TBC sebanyak-banyaknya dan mengobati pasien TBC yang ditemukan sampai sembuh.
Rincian Kegiatan:
1. Petugas membuat jadwal kegiatan penemuan kasus aktif
2. Melakukan kegiatan skrining TBC pada sasaran kelompok masyarakat umum atau populasi khusus yng resiko tinggi TBC dengan dengan menjaring mereka yang memiliki gejala utama TB Paru dengan gejala utama batuk berdahak selama 2 minggu lebih yang diikuti geajala tambahan batuk campur darah, sesak napas, berat badan menurun, nafsu makan menurun , berkeringat dimalam hari tanpa aktifitas fisik, demam lama tanpa penyebab jelas dan badan lemas atau mudah lelah.
3. Tersangka yang terjaring kemudian dilakukan pemberian edukasi tentang TBC dan dilakukan pemeriksaan penunjang dengan pengambilan sampel dahak di tempat atau dirujuk ke puskesmas sesuai kondisi pasien
4. Dari hasil pemeriksaan dilakukan diagnosis berdasarkan tanda gejala dan hasil pemeriksaan laboratorium , jika hasil menunjukan positif TBC maka tersangka dilanjutakan dengan pengobatan TBC di Puskesmas , jika hasil negative atau tidak mengarah TBC dilakukan observasi dan jika menunjukan gejala berulang untuk melapor melakukan pemeriksaan ulang.