Kegiatan di ruang anak adalah pelayanan:
Pasien usia 2 bulan s.d 17 tahun, meliputi pemeriksaan tanda-tanda vital, pengukuran antropometri (berat badan, tinggi badan, lingkar kepala, lingkar lengan), anamnesa, diagnosa penyakit, dan rujukan ke laboratorium/ruang tindakan puskesmas jika diperlukan.