UKM-TB-Pemberdayaan kader masyarakat untuk melakukan kegiatan Pengawasan Minum Obat dan lnvestigasi Kontak TBC serta pemberian Terapi pencegahan TBC

TBC (Tuberkulosis) yang biasa dikenal dengan TB Paru merupakan penyakit paru akibat kuman Mycobacterium tuberculosis. Tuberkulosis adalah  penyakit infeksi yang masih menjadi masalah  kesehatan masyarakat, begitu juga di wilayah kerja Puskesmas sruweng. Dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan  kasus TBC di wilayah kerja Puskesmas Bontang Lestari, dilaksanakan  kegiatan pertemuan pemberdayaan kader masyarakat dalam pengawasan minum obat dan investigasi kontak TBC serta pemberian terapi pencegahan TBC.

Dalam pencegahan dan pemberantasan TBC, masyarakat memegang peranan yang sangat penting. Melalui pemberdayan masyarakat  diharapkan mampu menurunkan angka TBC di masyarakat. Penyakit TBC adalah penyakit yang dapat disembuhkan jika penderita melakukan pengobatan dan menelan OAT secara teratur minimal enam bulan. Oleh karena itu diperlukan  Pengawas Minum Obat (PMO). PMO ini bisa dari petugas kesehatan, kader kesehatan dan anggota keluarga. PMO adalah  seseorang yang dipercaya untuk memantau penderita TB Paru untuk minum obat secara teratur. peran masyarakat juga sangat diperlukan dalam Investigasi Kontak (IK) pada penemuan kasus TBC. Tujuan dari investugasi kontak yaitu untuk menemukan kasus TBC secara dini, menemukan TBC laten pada anak usia di bawah lima tahun, mencegah penularan  pada kontak yang sehat serta untuk memutus mata rantai penularan TBC di masyarakat.